Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian dilakukan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahuahan.
Penilaian kinerja kepala madrasah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 19/12/2022, Oleh Bapak Drs. Safri, M.Pd dan Bapak Azri, S.Pd., M.Sy sebagai pengawas dari Kemenag Kab. Kampar.
Penilaian kinerja kepala madrasah ada 4 hal yang harus dipenuhi sehingga dapat dianggap mencapai target untuk menduduki kembali jabatan sebagai kepala madrasah yakni tugas utama dan indikator A Kinerja, Data yang diharapkan, bukti hasil kerja, skor dan cacatan.
Berdasarkan 4 komponen penilaian. Keempatnya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah meliputi :
- Usaha pengembangan madrasah,
- Pelaksanaan tugas managerial
- Pengembangan kewirausahaan
- Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
Dadang Wijaya, ST selaku Kepala MIS Ash-Shobirin berharap melalui PKKM ini para pengawas selalu memberikan bimbingan dan pembinaan agar MIS Ash-Shobirin dapat menjadi Madrasah terbaik di Kab. Kampar.
Foto Dokumentasi Kegiatan